BKD Banten Integrasikan Layanan Kenaikan Pangkat Berbasis Digital Lewat Simasten
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenBKD Banten — Dalam rangka memperkuat implementasi sistem merit sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menggelar Rapat Internal Layanan Kenaikan Pangkat berbasis aplikasi SiMASTEN (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi).
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Banten, Dianawati Sugandi mengatakan integrasi layanan ini diharapkan dapat mendukung proses administrasi kepegawaian agar berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dipantau.
"Penerapan layanan kenaikan pangkat berbasis SIMASTEN juga menjadi bagian dari upaya BKD Provinsi Banten dalam mendorong tata kelola kepegawaian yang semakin transparan dan berbasis sistem merit," katanya, Kamis (24/9/2026).
Melalui digitalisasi layanan, kata Dianawati, proses kenaikan pangkat diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan akurat, sekaligus memberikan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh layanan kepegawaian.
"BKD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepegawaian yang cepat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja ASN secara berkelanjutan," terangnya.
Ia menjelaskan rapat internal menjadi langkah awal untuk mematangkan kesiapan implementasi layanan kenaikan pangkat pada aplikasi SiMASTEN.
"Sebelum layanan tersebut diterapkan secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten," jelasnya.