Frequently Asked Questions (PPPK Guru)
Pelamar Prioritas, Eks THK II, Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar, Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar, Lulusan PPG.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya atau D-IV bidan pendidik 2023.
Peserta yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Seluruh pelamar diharuskan membuat akun SSCASN untuk tahun 2024