37 Pejabat Fungsional Terima SK Penempatan dari BKD Banten

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

BKD Banten – Sebanyak 37 pejabat fungsional menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Kamis (26/2/2026).

Mereka menerima SK, setelah dilantik atau disumpah jabatan oleh Sekda Banten Deden Apriandhi pada 13 Februari 2026 lalu. 

Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, 37 pejabat fungsional yang menerima SK telah melalui mekanisme uji kompetensi, sehingga cakap untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Rekan-rekan telah melalui mekenisme seleksi uji kompetensi sehingga dianggap mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas–tugas sesuai dengan bidang masing-masing,” katanya.

Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, pengembangan karier pejabat fungsional seperti kenaikan jenjang jabatan ataupun kenaikan pangkat, harus memenuhi nilai angka kredit komulatif setiap jenjang jabatan.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional, karena teman-teman dituntut untuk kenaikan pangkat dan jenjang karier kembali ke prestasi teman-teman,” terangnya.

Ia berharap, pejabat fungsional yang baru terima SK dapat meningkatkan kinerjanya tercapainya visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk membawa Banten maju, adil merata dan tidak korupsi.

“Dengan jabatan baru semoga bisa berkinerja dengan lebih baik lagi dan bisa berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Banten,” tutupnya.

Adapun 37 pejabat fungsional yang terima SK adalah pengawas lingkungan hidup 3 orang, pranata komputer 9 orang, analis sumber daya manusia aparatur 9 orang.

Kemudian pengelola pengadaan barang/jasa 3 orang, pengawas perdagangan 3 orang, analis perdagangan 2 orang, penguji mutu barang 6 orang, pengendali dampak lingkungan 2 orang


Share this Post