Profil PPID Pelaksana


Profil PPID Pelaksana Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang dimaksud dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID . Atasan PPID adalah pejabat yang merupakan atasan langsung pejabat yang bersangkutan dan/atau atasan dari atasan langsung pejabat yang bersangkutan.  

PPID Pelaksana pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, yakni berada pada Sekretariat Badan. Adapun Susunan Tim PPID Pelaksana pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten adalah sebagai berikut :

1. Penanggung Jawab : Kepala BKD Provinsi Banten

2. Ketua                     : Sekretaris BKD Provinsi Banten

3. Sekretaris               : Subbag Umum dan Kepegawaian BKD Provinsi Banten

4. Tenaga Administrasi  

5. Tenaga Teknis           

6. Petugas Desk PPID Pelaksana

 

Motto PPID Pelaksana BKD Provinsi Banten

" Melayani Dengan Hati "

Tugas PPID Pelaksana BKD Provinsi Banten 

Adapun tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana  pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten memiliki tugas antara lain :

  1. Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  2. Membantu PPID Utama dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya;
  3. Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi unit kerjanya;
  4. Melakukan atau menetapkan suatau informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik;
  5. Melakukan koordinasi dengan PPID Utama dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi;

 

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dapat dilihat pada laman berikut : SOP Pelayanan Informasi Publik

SK Tim Pelaksana Kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Banten :

  1. SK PPID Provinsi Banten 2024

SK Tim Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten :

  1. SK PPID BKD 2024
  2. SK PPID BKD 2023

Share this Post