Frequently Asked Questions (PPPK Teknis)
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id
Kriteria pelamar untuk PPPK Teknis mencakup latar belakang pendidikan, usia maksimal, serta pengalaman kerja yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) adalah individu yang sebelumnya terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah dan memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PPPK melalui mekanisme seleksi khusus.
Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN tahun 2023 tidak perlu membuat akun baru. Cukup login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
Dokumen yang harus diunggah saat pembuatan akun mencakup scan KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya yang tertera pada pengumuman.
Jika NIK, KK, atau data lainnya tidak ditemukan, silahkan hubungi Dinas Dukcapil setempat atau menggunakan layanan call center Dukcapil untuk konsolidasi data.
Jika muncul informasi bahwa NIK sudah terdaftar, silahkan akses halaman Helpdesk SSCN dan pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" untuk melaporkan masalah tersebut.
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP, tanpa tambahan gelar.
Pelamar yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan formasi yang dibuka serta memiliki pengalaman dan kriteria lain yang ditentukan dalam pengumuman seleksi.
Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2024 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, serta persyaratan lain sesuai formasi yang dilamar.
Jika KTP belum selesai dicetak, pelamar dapat menggunakan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pengganti sementara.
Tidak diperbolehkan. Pelamar wajib melampirkan ijazah yang sah sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Yang digunakan adalah akreditasi pada saat pelamar lulus dari perguruan tinggi tersebut.
Pendaftar yang pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 tidak diperbolehkan mendaftar kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Ya, diperbolehkan mendaftar pada formasi yang lebih rendah, tetapi harus sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam formasi tersebut.
Persyaratan tambahan dapat ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka formasi dan diumumkan melalui pengumuman resmi seleksi PPPK Teknis 2024.
Tidak, setelah klik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Resume, data yang telah dimasukkan tidak dapat diperbaiki lagi. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengakhiri pendaftaran.
Jika terjadi kesalahan pada data nama saat pembuatan akun, Anda dapat mengajukan perbaikan data melalui fitur yang tersedia di halaman akun atau menghubungi instansi terkait untuk melakukan perbaikan manual.
Apabila hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 tidak sesuai dengan isian yang telah dimasukkan, Anda dapat mengulangi proses cetak setelah melakukan pengecekan kembali isian data di akun SSCASN Anda.
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCASN 2024 melalui menu yang tersedia di akun Anda. Pastikan semua data yang telah dimasukkan benar sebelum mencetak ulang.
Jika Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 Anda hilang, Anda dapat mencetak ulang kartu tersebut melalui akun SSCASN Anda dengan cara yang sama seperti saat mencetak pertama kali.
Dokumen persyaratan dapat diunggah melalui halaman khusus di akun Anda. Pastikan format dan ukuran file sesuai dengan ketentuan yang tertera di sistem pendaftaran.
Jika gagal unggah dokumen, periksa kembali koneksi internet dan pastikan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan. Anda dapat mencoba mengunggah ulang setelah memperbaiki masalah tersebut.
Dokumen yang harus diunggah adalah KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Ukuran file maksimal 2MB, dan format file yang diperbolehkan adalah PDF, JPG, atau PNG.
Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan format file serta ukuran yang sesuai dengan ketentuan. Unggah dokumen saat trafik sistem tidak terlalu padat untuk mempercepat proses unggah.
Untuk seleksi administrasi, Anda hanya perlu mengunggah dokumen secara online. Berkas fisik biasanya tidak diperlukan kecuali ada ketentuan khusus dari instansi yang dilamar.
Dokumen yang sudah diunggah hanya bisa diganti sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah benar sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Jika Anda lupa password login, silakan gunakan fitur "Lupa Password" pada halaman login SSCASN untuk melakukan reset password dengan menggunakan email yang terdaftar.
Jika Anda lupa jawaban untuk Pengaman-1, Anda bisa melakukan proses pemulihan akun melalui email atau nomor telepon yang terdaftar untuk mendapatkan akses kembali.
Jika Anda lupa jawaban untuk Pengaman-2, proses pemulihan akun dapat dilakukan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar untuk melakukan reset jawaban keamanan.
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi atas hasil seleksi yang diumumkan.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan setelah pengumuman seleksi, dengan memberikan alasan yang jelas dan valid.
Ya, penggunaan e-materai dapat dilakukan bersamaan dengan tanda tangan basah, selama ketentuan yang berlaku terpenuhi dan dokumen tersebut sah secara hukum.