Perkuat Sikap Antikorupsi, BKD Banten Ikuti Sosialisasi SPI dari Inspektorat

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

BKD Banten — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengikuti sosialisasi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dan sosialisasi SPI tahun 2026 dari Inspektorat Provinsi Banten.

Irbansus Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, setiap ASN harus menjadi pelopor antikorupsi sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yakni Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi.

Menurutnya, sosialisasi ini bagian dari tindak lanjut dari surat KPK tentang hasil SPI tahun 2025 dan perlu ditindaklanjuti di tahun 2026.

Sementara itu, Sekretaris BKD Provinsi Banten, Riyanto menyampaikan, bahwa sosialisasi SPI penting untuk meningkatkan kesadaran ASN dalam menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan komitmen dari seluruh jajaran pemerintah," katanya, Kamis (27/8/2026).

Riyanto menegaskan, penguatan budaya integritas di lingkungan BKD Banten akan terus dilakukan melalui peningkatan kepatuhan, transparansi, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi SPI ini, BKD Banten berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya. (Humas)


Share this Post