Penandatanganan Perjanjian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Tahun 2024
Sumber Gambar :Memasuki Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Penandatangan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Pejabat Administrator dengan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional.
Adapun pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian Kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasaan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinanan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengani ndikator kinerja.
Pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja TA. 2024 pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024 di Ruang rapat lantai 2 BKD Provinsi Banten. Usai pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja, acara dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan dan pembinaan kepegawaian oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.