Integrasikan Pengembangan Jabatan Berbasis Talenta, 6 PNS Pemprov Banten Ikuti Pra Uji Kompetensi
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenBKD Banten – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta nasional.
Selain mengukur kapabilitas, uji kompetensi juga menjadi sarana untuk memastikan ASN memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perkembangan birokrasi.
Untuk kali ini, terdapat 6 PNS yang bertugas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengikuti Pra Ujikom, sebelum melakukan uji kompetensi yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2026 di BKD Provinsi Banten.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN pada BKN, Herman mengatakan setiap ASN yang diberikan amanah jabatan dituntut memiliki pola pikir yang lebih tajam serta kompetensi yang sejalan dengan kapasitas jabatan yang diemban, baik jabatan fungsional maupun teknis.
"ASN yang diamanahkan suatu jabatan harus memiliki cara berpikir yang lebih tajam sesuai dengan kapasitas sebagai pemangku jabatan fungsional maupun teknis," katanya saat memberikan pembekalan terhadap peserta Ujikom secara virtual, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, BKN saat ini sedang merancang integrasi sistem jabatan ASN agar lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan pengembangan karier pegawai.
Nantinya, berbagai jabatan akan diarahkan dalam satu rumpun profesi yang memiliki beragam spesialisasi sesuai dengan talenta dan kompetensi masing-masing ASN.
"Kami sedang mendesain integrasi seluruh jabatan sehingga ke depan akan terbentuk satu profesi dengan berbagai spesialisasi yang disesuaikan dengan talenta setiap ASN," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta uji kompetensi, Ratu Jamilatul Adawiyah mengungkapkan materi yang diujikan mencakup berbagai aspek manajemen kepegawaian. Peserta diharuskan memahami regulasi dan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas ASN.
"Tadi kami mengerjakan soal-soal terkait kepegawaian, seperti cuti pegawai, angka kredit, evaluasi kepegawaian, hingga reformasi birokrasi," katanya.
Ratu menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi terdiri atas tiga tahapan, yakni Computer Based Test (CBT) teknis, CBT manajerial dan sosial kultural (mansoskul), serta wawancara atau presentasi sebagai tahap akhir penilaian kompetensi.
Menurutnya, persiapan yang paling penting dalam menghadapi uji kompetensi adalah memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku.
"Persiapan yang saya lakukan lebih banyak mempelajari kembali aturan-aturan kepegawaian agar lebih siap mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi," ujarnya.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi tersebut, diharapkan ASN memiliki kompetensi yang semakin profesional, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya manajemen ASN yang berbasis merit dan pengembangan talenta. (Humas)