BKD Banten Rumuskan Strategi Kesiapan Masa Pensiun Bagi ASN Agar Tetap Produktif

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

BKD Banten - BKD Provinsi Banten melaksanakan rapat pembangunan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan pembekalan purna tugas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Rapat perumusan strategi tersebut, dipimpin oleh H. Riyanto selaku Sekretaris BKD Provinsi Banten.

Pembangunan komitmen bersama (commitment building) dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), RSUD Banten, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, serta PT TASPEN (Persero) Cabang Serang. 

Kolaborasi antar instansi ini dikoordinasikan langsung oleh BKD Provinsi Banten untuk memastikan program pembekalan purna tugas bagi ASN berjalan secara menyeluruh, mulai dari persiapan mental, kesehatan, hingga kemandirian ekonomi dan aktivitas produktif bagi calon purna tugas.

Masing-masing instansi memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembekalan. BKD akan memfasilitasi pendataan peserta dan penyusunan kuesioner peminatan. 

Sementara itu, BPSDMD berperan dalam penyusunan kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitator kegiatan.

Sebagai bagian dari sinergi lintas instansi, peran dari masing-masing pemangku kepentingan tersebut juga diperkuat oleh sektor kesehatan. Dari sisi kesehatan mental, RSUD Banten akan memberikan penguatan untuk membantu calon pensiunan menghadapi perubahan aktivitas dan lingkungan setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN. 

Selain itu, RSUD Banten akan memberikan penguatan untuk membantu calon pensiunan menghadapi perubahan aktivitas dan lingkungan setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN. Materi tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi post-power syndrome.

Sementara itu, PT TASPEN Cabang Serang akan mendukung melalui kemudahan layanan proaktif terkait hak pensiun serta pembekalan mengenai perencanaan finansial. 

Upaya menyiapkan kemandirian ekonomi juga menjadi perhatian melalui keterlibatan Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pertanian. 

Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan literasi kewirausahaan dan informasi terkait perizinan. Sedangkan Dinas Pertanian menyiapkan pembekalan teknis agrobisnis yang aplikatif bagi ASN yang memiliki minat di bidang pertanian. (Humas)


Share this Post