6 PNS Pemprov Banten Ikuti Uji Kompetensi Analis Hukum

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

BKD Banten – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan uji kompetensi perpindahan jabatan dan kenaikan jenjang bagi Pejabat Fungsional Analis Hukum. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Hukum sebagai instansi pembina, selama tiga hari secara virtual di Aula AsSesSMenT BKD Provinsi Banten.

Analis SDMA Ahli Muda pada BKD Provinsi Banten, Daniar Rustiwi Handayani mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari upaya memastikan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hari ini BKD berkolaborasi dengan Biro Hukum melaksanakan uji kompetensi perpindahan dan uji kompetensi kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional Analis Hukum dengan instansi pembina Kementerian Hukum," katanya, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak enam orang. Rinciannya, empat peserta mengikuti uji kompetensi perpindahan jabatan, sedangkan dua peserta lainnya mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang menuju jabatan fungsional Analis Hukum Ahli Madya.

Dalam pelaksanaannya, BKD Provinsi Banten berperan sebagai pengawas untuk memastikan seluruh tahapan uji kompetensi berlangsung sesuai prosedur, objektif, dan lancar.

Menurut Daniar, uji kompetensi menjadi dasar penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional sekaligus menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS). 

"Proses tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja serta menilai kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar jabatan guna mendukung profesionalisme aparatur DAN diharapkan PNS yang menduduki jabatan fungsional memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan." jelasnya.

Pelaksanaan uji kompetensi ini, kata Daniar, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan manajemen PNS yang profesional, berbasis kompetensi.

"Selain itu juga untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sumber daya manusia aparatur," terangnya. (Humas)


Share this Post