Monitoring Jam Kerja Ramadan untuk Memastikan ASN Hadir Tepat Waktu

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

BKD Banten - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten kembali melakukan monitoring kedisiplinan jam kerja di hari kedua ramadan.

Pada hari ke dua ramadan, BKD Banten melakukan monitoring kehadiran di 5 perangkat daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten Komariah mengatakan, monitoring dilakukan untuk memotret secara langsung kehadiran pegawai dan memastikan pegawai mematuhi aturan jam kerja yang telah di tetapkan.

Dari hasil monitoring ke lima perangkat daerah tersebut, diperoleh data masih terdapat pegawai yang terlambat hadir dan ada pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah.

Dari hasil monitoring tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penyampaian laporan kepada kepala perangkat daerah untuk dapat dilakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya.

Karena berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah tentang disiplin, disebutkan bahwa setiap atasan langsung mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.

Ia menegaskan ASN pembinaan tersebut bisa diberikan sanksi disiplin.

"Tentunya jika ada pegawai ASN yang tidak mematuhi aturan, tidak patuhi jam kerja, tidak masuk tanpa ada alasan yang sah dapat dijatuhi hukuman disiplin. Artinya setiap pegawai yang tidak mematuhi aturan ada sanksi yang harus diberikan," tegasnya.


Share this Post