Lantik 132 Pejabat, Gubernur Banten: Kita yang Melayani Masyarakat, Bukan yang Dilayani

Sumber Gambar : BKD Banten

BKD Banten - Sebanyak  132 pejabat Administrator dan Pengawas pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Proses pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 31 Maret 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan kepada para ASN bahwa menjadi pejabat bukan untuk dilayani, melainkan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

"Kita ini melayani, bukan dilayani. Sehingga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Tidak hanya itu, Andra Soni mengingatkan tentang pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan publik pejabat yang baru dilantik. 

Sebab, semangat kerja harus berdasarkan nilai pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi serta program prioritas,” ungkapnya. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat dalam merealisasikan program prioritas daerah. Termasuk harus mampu mengedepankan inovasi dalam pencapaian target kinerja serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan birokrasi. “Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” pesannya. Andra mengaku akan mengevaluasi setiap kinerja pejabat yang baru dilantik. Sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian, akan ditinjau kembali. “Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja. Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian,” pungkasnya. Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menambahkan, 132 pejabat yang dilantik harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Ini upaya agar pelayanan Pemprov Banten ke masyarakat optimal karena bertahun-tahun banyak yang Plt, mungkin banyak keraguan memutuskan atau mengambil tindakan sesuai tupoksi, kami berharap pelayanan bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada 50 sampai 60 pejabat eselon II dan Kepala Dinas Pertanian yang masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas.

"Sekitar 50 sampai 60 yang masih Plt. Ini akan pelantikan lagi," tutupnya.  


Share this Post