Gubernur Andra Soni Lantik 10 Kepala OPD, BKD Banten Pastikan Penunjukan Pejabat Sesuai Prosedur
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenSERANG - Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Negara, Senin 26 Januari 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten 57 tahun 2026 dan Surat Keputusan Gubernur Banten 68 tahun 2026.
Para Kepala OPD yang dilantik disumpah untuk tidak menyelewengkan kewenangan dan dituntut untuk mengabdi terhadap negara.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, rotasi dan mutasi bagian hal biasa dalam pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan di Pemprov Banten.
"Pelantikan 10 jabatan tinggi pratama di Provinsi Banten, ini hal biasa, normal, ada yang promosi dan rotasi," katanya.
Ia menyebutkan, penempatan jabatan dinilai berdasarkan rekam jejak kinerja sesuai dengan konsep manajemen talenta.
"Semua berbasis kinerja, manajemen talenta. Nggak lama, cepat karena ada data base. Yang pasti di manajemen talenta seluruh kepegawaian lengkap termasuk pengalamannya," ucapnya.
Ia menerangkan, setiap abdi negara yang diberi kewenangan dalam menjabat, harus bekerja efisien agar berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
"Efisien, artinya kita bekerja basisnya efisien, hasilnya harus maksimal baik sisi waktu, anggaran dan lain-lain," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana menjelaskan penempatan 10 Kepala OPD yang dilantik sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua melalui proses dan yang pasti sudah sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Menurutnya, rotasi dan mutasi tidak berdasarkan atas suka dan tidak suka, karena telah melalui seleksi rekam jejak kinerja.
"Tidak (ada pemilihan suka atau tidak suka), semua berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Apalagi semua pejabat tingkat eselon II, sudah dilakukan assesment sehingga penunjukan terhadap 10 Kepala OPD berdasarkan kapasitas dan keahliannya.
"Setelah kita usulkan dan diklarifikasi sama kita kebenarannya sampai dengan pangkat dan lainnya sudah sesuai," tuturnya.
Adapun nama-nama yang dilantik di antaranya:
1. Sitti Ma'ani Nina sebagai Inspektur Daerah Provinsi Banten
2. E. A. Deni Hermawan sebagai Kepala BPSDM Provinsi Banten
3. Rina Dewiyanti sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten
4. Mahdani sebagai Kepala BPKAD Provinsi Banten
5. Babar Suharso sebagai Kepala Bappeda Provinsi Banten
6. Soerdjo Soebiandono sebagai Kepala Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten
7. Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten
8. Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten
9. Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala DP3AKKB Provinsi Banten
10. Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.