BKD Provinsi Banten Gelar Rapat Koordinasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN
Sumber Gambar : Bid. Pengembangan ASN BKDSerang, 10 Januari 2025 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan Sistem Merit dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pelaksana Manajemen Talenta Provinsi Banten.
.jpeg)
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris BKD Provinsi Banten, Dr. Hj. Nurhayati Nufus, SE, MM. Dalam sambutannya, Dr. Nurhayati Nufus menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang jelas untuk pelaksanaan Manajemen Talenta ASN. Menurutnya, regulasi ini sangat vital untuk memastikan bahwa target yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah dapat tercapai dengan baik.
.jpeg)
"Sistem merit dan manajemen talenta ASN harus segera dijalankan dengan regulasi yang terstruktur untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif," ujar Dr. Nurhayati Nufus.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber utama, Bapak M. Irfan, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sesi pemaparan, Bapak Irfan memberikan arahan terkait implementasi sistem merit, yang diharapkan dapat memperkuat manajemen ASN di Provinsi Banten. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan talenta ASN yang berbasis pada kompetensi dan kinerja untuk menghasilkan aparatur yang lebih profesional dan siap menghadapi tantangan zaman.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan pelaksanaan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Provinsi Banten.