117 Guru PPPK Terima SK Perpanjangan, Kepala BKD Banten Titip Generasi Bangsa Demi Indonesia Emas 2045
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenBKD Banten - Sebanyak 117 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan hubungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Hal tersebut merupakan perpanjangan pertama yang diterima ratusan guru, pasca lima tahun mengabdi untuk mencerdaskan generasi Bangsa. "Alhamdulillah hari ini PPPK guru tahun 2021 perpanjangan. Ada 117 PPPK guru yang sudah ditandatangani. Ini perpanjangan pertama mereka setelah 5 tahun mengabdi. Mereka seleksinya tahun 2019 dan mendapatkan SK nya di 2021," kata Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, Rabu 15 April 2026. Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menyebutkan, tugas utama guru yang mendidik siswa, harus bisa digugu dan ditiru agar generasi Bangsa tetap berakhlak. "Tugas guru kan mendidik, saya berharap para guru bisa digugu dan ditiru agar anak didiknya berakhlak," ujarnya. Terlebih lagi, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terwujudnya cita-cita pemerintah dalam menciptakan Indonesia Emas di 2045. "Apalagi guru bagian dari pelayanan dasar, sehingga diharapkan bisa mencerdaskan generasi, kehidupan bangsa. Sehingga generasi kita kedepan bisa lebih baik lagi, demi Indonesia Emas," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin menambahkan, salah satu profesi yang banyak mendapatkan pahala adalah guru. Mengingat tugas dan perannya sangat penting untuk mengajari siswa yang tidak tahu menjadi tahu dan yang bodoh menjadi cerdas. "Tugas kita sebagai guru banyak pahalanya, mengajari anak yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak mengerti menjadi mengerti, yang bodoh menjadi cerdas, dari anaknya tidak baik menjadi baik," paparnya. Untuk itu, pihaknya menjamin tidak akan memberhentikan guru PPPK selama tidak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku. "Saya jamin tidak ada PPPK guru yang diberhentikan kalau ngajarnya benar dan sesuai aturan," ungkapnya. Di sisi lain, Siti Supartinah Mulyasari selaku Guru SMKN 4 Kota Serang mengaku bersyukur mendapatkan SK perpanjangan hubungan kerja dan masih mengabdi sebagai tenaga pendidik. "Alhamdulillah dapat SK perpanjangan. Insya Allah kita abdikan hidup kita buat anak-anak didik kita supaya generasi kedepan lebih baik," terangnya. (Humas BKD)