Himbauan Bagi Peserta Ujian CPNS Agar Jangan Sampai Terlambat


Serang – Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar penerimaan CPNS tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 mulai dilaksanakan Rabu (19/2) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan terdapat beberapa peserta yang gagal mengikuti CAT lantaran terlambat hadir. Peserta tidak akan bisa mengikuti seleksi karena terlambat datang ke lokasi ujian. Peserta yang terlambat datang ke lokasi saat ujian berlangsung maka secara otomatis log in peserta tertutup.

Bagi peserta Ujian CPNS di himbau Jangan sampai Terlambat, karena sistem akan menutup registrasi pin 5 menit sebelum ujian di mulai, jadi yang terlambat tidak bisa mengikuti.

Berdasarkan peraturan yang berlaku peserta CPNS harus hadir setelah 1 jam sebelum tes di mulai, sebab harus melakukan registrasi peserta dan pemeriksaan. Peserta harus steril untuk mengantisipasi indikasi kecurangan. Peserta juga perlu mengikuti penyampaian tata tertib serta tata cara pelaksaan tes CAT.

“Konsekuensinya, datang ke sini (tempat ujian) sudah lewat,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pin untuk mengakses soal ujian. Sebab, lima menit sebelum ujian, akses untuk mendapatkan soal sudah terkunci.

BKN Bakal Sanksi Peserta yang Tak Hadir Ujian CPNS

Dilansir dari liputan6.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak peserta yang hanya coba-coba ikut seleksi CPNS. Dia berencana memberikan sanksi tegas pada peserta yang tidak datang ke lokasi tes tanpa kabar.

“Kami akan memberikan sanksi, jadi daftar CPNS tidak untuk coba-coba,” kata Bima di Kantor BKN Jakarta Timur, Kamis (20/2/2020).

Beberapa kemungkinan sanksi yang diberikan salah satunya memblokir NIK agar tidak dapat mendaftar CPNS tahun berikutnya. Ini perlu dilakukan karena banyak merugikan negara maupun peserta lainnya.

“Ini buang-buang resources, dan biaya yang sudah dikeluarkan,” kata Bima.

Tak hanya itu, peserta yang main-main mengganggu tempat yang bisa diisi dengan yang lain. Padahal, ruang kosong 12,5 persen itu banyak sekali yang bisa disimpan. Misalnya, ongkos infrastruktur tempat yang harus dibayar per hari.

“Kalau tidak digunakan itu kan mahal membuang-buang uang negara,” kata Bima. (Sumber : liputan6.com)


Share this Post