BKD Banten Seleksi Kenaikan Pangkat 46 PNS Lulusan S1 dengan Sistem UPKP
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenBKD Banten — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN pada BKD Provinsi Banten Mushafiyah, mengungkapkan bahwa agenda ini dilaksanakan untuk memfasilitasi para aparatur sipil negara yang berhak mendapatkan penyesuaian pangkat sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Pelaksanaan ujian ini dibagi menjadi dua hari demi menjaga kondusifitas dan kelancaran proses seleksi. Sebanyak 46 ASN tercatat menjadi peserta dalam UPKP.
"Hari ini sebanyak 23 orang, besok juga sama 23 orang. Jadi jumlah seluruhnya ada 46 orang yang mengikuti UPKP," ujar Mushafiyah saat memberikan keterangan di lokasi ujian, Selasa (19/5/2026).
Mushafiyah menjelaskan, para peserta harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang cukup ketat untuk bisa dinyatakan lulus dalam UPKP.
Pada tahapan pertama dimulai dengan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal dalam waktu 90 menit.
Setelah menyelesaikan tes CAT, peserta langsung diarahkan untuk mengikuti seleksi wawancara. Sesi ini fokus pada pendalaman dan pengujian makalah yang telah disusun oleh masing-masing peserta sebelumnya.
"Tahapannya mereka mengikuti tes CAT selama 90 menit dengan jumlah soal 100 dan dilanjutkan wawancara dari makalah yang sudah mereka buat sebelumnya," jelasnya.
Mushafiyah menerangkan, BKD Banten menerapkan sistem yang ketat sejak awal proses pendaftaran atau pengusulan. Berdasarkan data Bidang Pengembangan ASN, awalnya ada 48 orang yang diusulkan untuk mengikuti UPKP, namun dua orang tidak berlanjut.
Hal itu dikarenakan satu orang dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi. Sementara satu orang lagi memilih untuk mengundurkan diri secara sadar, karena jalur kariernya bisa diakomodasi cukup dengan proses pencantuman gelar.
"Ada yang tidak memenuhi syarat administrasi saat mengusulkan ke kita, ke Bidang Pengembangan untuk mengikuti UPKP, ada 48 orang. Cuma ada 2 yang tidak berlanjut," terangnya.
Melalui ujian penyesuaian ini, Mushafiyah berharap kualitas dan kapabilitas para ASN yang telah menyandang gelar sarjana dapat semakin linier dengan peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten. (Humas BKD)