Lancar, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Banten 2020
Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Jl. AMD Lintas Timur No. 6 Desa Kadumerak, Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang (Kamis, 20/2/2020).
Sebanyak 42 orang panitia seleksi melayani 5808 orang peserta seleksi. Pada tahapan ini semua peserta seleksi dinyatakan lolos tes.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini merupakan tindak lanjut Pengumuman Nomor: 800/4229-BKD/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Nomor: 800/4341-BKD /2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Hasil Penetapan Masa Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.
Peserta seleksi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan dilokasi ujian.
Untuk mencegah perjokian, peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman e- KTP Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kartu Tanda Peserta Ujian. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Provinsi Banten atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun.
Peserta juga diwajibkan hadir 60 menit atau satu jam sebelum tes dilaksanakan. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak.(tim-Berita-BKD)