Porto
  • PENGUMUMAN
  • Profil
    • Profil Instansi
    • Profil Pegawai
  • PPID
    • Profil PPID Pelaksana
    • Layanan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Yang Dikecualikan
    • Permohonan Informasi Secara Online
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • Saran & Pengaduan
    • Kotak Saran Online
    • Pengaduan Kode Etik
  • Apps & Lainnya
    • Aplikasi dan Link Terkait
    • Videos
    • Galeri
  • UNDUH
    • Undang-Undang
    • Peraturan
    • Panduan
  • Layanan Kepegawaian
    • CASN
    • Usulan Pensiun
    • Seleksi Talenta
    • Layanan Perceraian
    • HELPDESK KINERJA
  • FAQ
    • PPPK Guru
    • PPPK Teknis
    • PPPK Tenaga Kesehatan

Manajemen Talenta-Seri 4: Tahapan & Pelaksanaan Manajemen Talenta

Manajemen Talenta-Seri 4: Tahapan & Pelaksanaan Manajemen Talenta

 14 Feb 2024   3598 dilihat
Sumber Gambar :

Tahapan Manajemen Talenta

Manajemen talenta terdiri atas 4 (empat) tahapan proses yang membentuk satu siklus sistem manajemen talenta, yaitu:

1. Akuisisi Talenta

Akuisisi talenta merupakan proses pertama dalam siklus manajemen talenta yang bertujuan untuk menetapkan kebutuhan talenta yang akan dikelola, dikembangkan, dan/atau dimanfaatkan, melalui tahapan :

a. Analisis Jabatan Kritikal;

b. Analisis Kebutuhan Talenta; dan

c. Identifikasi, Penilaian dan Pemetaan Talenta.

 

2. Pengembangan Talenta

Pengembangan talenta merupakan proses yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang bertujuan mengembangkan talenta dalam rangka mendukung pencapaian tujuan strategis Pemerintah melalui :

a. Akselerasi karier dilaksanakan melalui sekolah kader

b. Pengembangan kompetensi talenta dilaksanakan melalui:

1) ASN corporate university dengan metode klasikal dan nonklasikal;

2) Pembelajaran di dalam dan luar kantor; dan

3) Bentuk pengembangan kompetensi lainnya.

c. Peningkatan kualifikasi talenta dilaksanakan melalui tugas belajar

Prioritas akselerasi karier, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kualifikasi berdasarkan peringkat yang dimulai dari urutan tertinggi pada kotak manajemen talenta.

Pengembangan Talenta direalisasikan menurut skema mentoring. Berdasarkan skema mentoring, Talenta akan didampingi oleh mentor dalam mengembangkan kompetensi yang menjadi target atau kebutuhan pengembangannya. Mentor terdiri atas:

a. Mentor tetap

Mentor tetap adalah atasan langsung talenta atau pejabat lain yang setingkat dengan atasan langsung atau atasan dari atasan langsung Talenta yang ditunjuk oleh Sekretariat Tim Manajemen talenta.

b. Mentor tidak tetap

Mentor tidak tetap adalah Pejabat setingkat lebih tinggi dan/atau praktisi ahli yang ditunjuk oleh Sekretariat Tim Manajemen Talenta untuk melakukan bimbingan maupun alih pengetahuan untuk mengembangkan kompetensi yang menjadi target pengembangan. Penunjukan mentor tidak tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan.

 

3. Retensi dan Penempatan Talenta

Merupakan strategi mempertahankan talenta melalui pemantauan, penghargaan, dan manajemen suksesi untuk menjaga dan mengembangkan kompetensi dan kinerja talenta agar siap dalam penempatan jabatan pada jabatan target di waktu yang tepat.

Retensi talenta (talent retention) bertujuan untuk mempertahankan posisi talenta dalam kelompok rencana suksesi sebagai suksesor yang akan menduduki jabatan target, yang dilaksanakan melalui rencana suksesi, rotasi jabatan, pengayaan jabatan (job enrichment), perluasan jabatan (job enlargement), dan penghargaan.

Penempatan talenta dilaksanakan berdasarkan rencana suksesi dengan mengacu pada perumpunan berdasarkan kebutuhan strategis Pemerintah. Talenta yang termasuk dalam kotak 9 (sembilan) dapat dimasukkan ke dalam calon suksesor dan dapat ditempatkan secara langsung pada jabatan target. Talenta yang termasuk dalam kotak 8 (delapan) dan 7 (tujuh) dilakukan pengembangan talenta terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam calon suksesor. Jika dibutuhkan dalam waktu yang cepat, maka talenta yang termasuk dalam kotak 8 (delapan) dan 7 (tujuh) dapat diberikan pengembangan berupa penugasan khusus.

 

4. Pemantauan dan Evaluasi

Tahapan akhir pada 1 (satu) siklus manajemen talenta adalah pemantauan dan evaluasi yang merupakan proses pengumpulan dan analisis data atau informasi yang bertujuan untuk menentukan status talenta serta memperbaiki sistem dan prosedur manajemen talenta.

Laporan pemantauan dan evaluasi talenta semesteran menjadi input bagi proses analisis kebutuhan dan identifikasi talenta pada periode berikutnya. Sementara itu, laporan pelaksana manajemen talenta menjadi input bagi perbaikan sistem dan prosedur manajemen talenta.

 

Video presentasi tentang Manajemen Talenta dapat dilihat pada channel youTube : BKD Banten Official

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Bangun Jalan 18 Km, Gubernur Banten Andra Soni dampingi Wakil Panglima TNI Tutup Karya Bakti di Pandeglang
  • Masuk Lima Besar Nasional, Banten Terus Perkuat Iklim Investasi yang Ramah dan Pro-Rakyat
  • Ungkap Terima Kasih ke Irjen Hengki dan Sambut Irjen Hendra, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penguatan Kolaborasi
  • Banten CorpU Resmi Meluncur, Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif
  • Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.