Cuti Bersama Idul Fitri 2019
KP3B-Serang,
28 Mei 2019:
Pemerintah
Provinsi Banten melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah telah
memutuskan libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2019.
Dalam
Surat Edaran tersebut, ditunjukkan bahwa tanggal 5 dan 6 Juni 2019 merupakan
libur Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, terhitung sejak tangggal 3, 4, dan 7
Juni 2019 ditetapkan menjadi cuti bersama Idul Fitri 1440 H. Namun Hal yang
harus diperhatikan bahwa tanggal 31 Mei tetap masuk dan pada tanggal 1 Juni
2019 Upacara Hari Lahir Pancasila.
Surat
Edaran Sekretaris Daerah tersebut ditetapkan berdasarkan SKB tiga Menteri nomor
617 tahun 2018, nomor 262 tahun 2018, dan nomor 16 tahun 2018 Tentang Hari
Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 34 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Surat
Edaran Sekretaris Daerah tersebut dapat di download disini