KP3B – Serang, 10 Desember 2020
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melaksanakan Pembinaan bagi Jabatan Fungsional Guru yang diikuti Guru di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (10/12/2020) secara virtual dengan mengambil lokasi di Dinas Perhubungan Provinsi Banten.Pembinaan bagi jabatan fungsional guru ini dilaksanakan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan dan masalah yang terjadi di lapangan terkait fungsional guru. Hadir pada kesempatan tersebut melalui virtual, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, DR. Komarudin, MAP, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Drs. Lutfi Mujahidin, M.Si, dan Kepala Sub Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional, Rudi Yatmawan, SE., M.Si. Sedianya Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, DR. M. Yusuf, S.Sos., M.Si (mantan plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten) akan turut dalam acara tersebut, namun batal karena harus mendampingi pimpinan. Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Drs. Alpian, M.Si. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Drs. Lutfi Mujahidin, M.Si, acara ini bertujuan untuk menjawab permasalahan dan keresahan para Guru terkait layanan kepegawaian khusus guru yang selama ini terkesan lambat dan muncul stigma terhadap masih rendahnya pelayanan dan praktik koruptif dan kolutif pada pelayanan terhadap guru. Acara tersebut sangat direspon positif oleh para guru dan mereka menyarankan suatu saat dapat juga difasilitasi agar dapat beraudiensi dengan pihak BKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPRD dan BPKAD. Sementara itu banyak pula dari para guru yang menanyakan tentang peningkatan status fungsional mereka terutama soal ijin belajar. Soal ijin belajar, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur menyatakan bahwa akan diadakan sesi khusus untuk masalah tersebut pada tanggal 14 Desember 2020. Pada acara tersebut akan dibahas Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai melalui pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar dan Praktik Kerja/ Magang di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
(tim-berita-bkd)