Monitoring dan Evaluasi serta Pembinaan Disiplin di SMA Negeri 12 Tangerang Selatan
KP3B – SERANG (25/9/2019)
Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi serta
Pembinaan Disiplin di SMA Negeri 12 Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Selasa
(25/9/2019).
"Monitoring dan Pembinaan Disiplin ini bertujuan untuk
mengecek dan memastikan kehadiran guru di sekolah – sekolah khususnya di SMA
Negeri 12 Tangerang Selatan, Kabupaten Serang. Jangan sampai ada guru yang
tidak menaati aturan kehadiran yang telah ditetapkan oleh Pembina kepegawaian
Provinsi Banten. Apalagi tunjangan kinerja telah dinaikkan dan dengan kenaikan
tunjangan tersebut diharapkan kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Banten
termasuk guru dan pegawai tata usaha dapat meningkat termasuk berkurangnya
ketidakhadiran guru," ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Drs. Alpian, M.Si.
Hadir pada kesempatan tersebut, dari Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Banten, Kepala Bidang Pembinaan dan Data kepegawaian, Kepala Sub
Bidang Disiplin Pegawai, dan Staf Sub Bidang Disiplin Pegawai. Sedangkan dari SMA
Negeri 12 Tangerang Selatan dihadirkan seluruh guru dan staf baik yang
berstatus PNS maupun Non PNS.
Kegiatan Monitoring dan Pembinaan Disiplin ini akan dilakukan
berjadwal untuk sekolah-sekolah yang lain di lingkup Provinsi Banten. Dengan
adanya kegiatan tersebut diharapkan informasi dan aturan-aturan terbaru
mengenai kepegawaian dapat tersampaikan dengan baik sehingga pegawai di
sekolah-sekolah tidak ketinggalan informasi yang pada akhirnya para pegawai dapat
mengerti aturan kepegawaian sehingga tidak ada pegawai yang melanggar aturan kepegawaian.(TimBeritaBKD-08-19)