BKD Adakan Sosialisasi Jafung Perisalah
KP3B – Serang, 18 Februari 2021
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melakukan Webinar Sosialisasi Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kamis (18/02/2021).Sosialisasi Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten itu bertujuan untuk lebih mengenalkan secara lebih rinci tentang jabatan fungsional tersebut. Menurut Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Ahmad Budiman, Risalah Rapat adalah Catatan rapat yang dibuat secara lengkap dan berisi seluruh jalannya pembicaraan yang dilakukan dalam rapat serta dilengkapi dengan catatan tentang : Jenis dan Sifat Rapat, Hari dan Tanggal Rapat, Tempat Rapat, Acara Rapat, Waktu Pembukaan dan Penutupan Rapat, Ketua dan Sekretaris Rapat, Jumlah dan Nama Anggota yang menandatangani daftar hadir, Undangan yang hadir. Dengan demikian, jabatan fungsional perisalah legislative sangat dibutuhkan agar notulen maupun resume kegiatan lebih terkonsentrasi penanganannya sehingga hasil rapat dapat terdokumentasikan dan dipahami secara baik. Hadir pada kesempatan tersebut melalui teleconference, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dan Sekretaris Jendral DPR RI. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawian Daerah Provinsi Banten ini juga dihadiri melalui teleconference oleh sejumlah perwakilan pejabat fungsional dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah di Lingkunga Pemerintah Provinsi Banten.
Bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berminat untuk menjadi pajabat fungsional perisalah legislatif ataupun asisten perisalah legislatif silahkan menghubungi Sub Bagian Pengembangan Jabatan Fungsional Bidang Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawian Daerah Provinsi Banten.
(tim-berita-bkd)