BKD Banten Sosialisasikan Pengajuan Satyalencana Karya Satya
KP3B, Serang,
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mengadakan sosialisasi dalam rangka pembinaan untuk pengajuan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten pada hari Kamis (5/11/2020), bertempat di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Banten. Acara tersebut digelar secara virtual dan dihadiri pula oleh beberapa perwakilan perangkat daerah secara tatap muka.
“BKD merupakan instansi yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan kepada PNS khususnya PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, oleh karena itu BKD secara optimal menjalankan fungsinya tersebut salah satu upaya yang dilakukan yaitu pemberian tanda kehormatan satyalancana karya satya kepada pegawai untuk masa kerja 30, 20 dan 10 tahun. Penghargaan atau tanda kehormatan satyalancana karya satya diberikan kepada para PNS sebagai wujud apresiasi pemerintah atas, kedisiplinan, kesetiaan, kecakapan dan kejujuran seorang PNS yang telah mengabdikan dirinya bertahun-tahun’, ujar Kepala BKD dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian, Aan Fauzan Rahman, SE,M.Ak. “yang pasti pada tahun 2020 terhitung memberikan Tanda Kehormatan Sebanyak 227 Orang, terdiri dari masa Kerja 30 Tahun Sebanyak 35 Orang Masa Kerja 20 Tahun Sebanyak 29 Orang dan asa Kerja 10 Tahun 163 Orang”, ungkapnya juga. “merujuk pada pengajuan penghargaan tahun ini, masih banyak opd yang mengajuan tidak sesuai dengan standar pengajuan, sehingga memperlambat pengolahan data dalam rangka pengajuan SLKS kedalam aplikasi SIOLA (Sistem informasi online administrasi) yang sudah di fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Ujar beliau menambahkan keterangan sambutannya,
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten yang diwakili oleh Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian; Aan Fauzan Rahman, SE,M.Ak, Kasubid Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai; Ratu Jamilatul Adwiyah, S.Ag, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri; Kepala Sub bagian Administrasi Penghargaan dan Perlindungan, Akhmad Ghozali, SE.
Dalam hal ini pula narasumber menjelaskan tahapan pengajuan yang harus dilakukan tata cara PNS dalam memberikan penghargaan Tanda Kehormatan SLKS. bahwa diharapkan, dengan adanya Kegiatan ini, pelayanan lebih optimal secara kuantitas kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang sekiranya sudah layak untuk memperoleh penghargaan tersebut. Tegasnya dalam mengakhiri penjelasannya. (RHY*kespegbkd20)