Rekonsiliasi Untuk Mewujudkan Data dan Informasi Kepegawaian Yang Up to Date
Badan Kepegawaian Provinsi Banten berupaya untuk terus melakukan pembenahan Data dan Informasi Kepegawaian PNS Provinsi Banten yaitu dengan cara Rekonsiliasi Data agar terciptanya data dan informasi kepegawaian yang valid.
Data yang valid sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian sebagai contoh proses kenaikkan pangkat khususnya kenaikan pangkat otomatis (KPO) yang sudah mulai dilaksanakan untuk Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang akan segera diikuti oleh Jabatan Fungsional Tertentu(JFT)
Rekonsiliasi Data Tahun 2020 dilaksanakan di Gedung Dinas Tenaga Kerja Melalui Zoom Meeting dan Sebagian tatap muka, kegiatan ini di ikuti oleh 300 peserta dari OPD dan Unit Kerja serta Sekolah SMAN, SMKN dan SKHN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala BKD memberikan apresiasi kepada peserta Rekonsiliasi Data Kepegawaian yang data kebagaiannya paling update. Kepala BKD berharap agar setiap OPD dapat sesegera mungkin untuk melakukan updating data sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan lancar. Pelayanan kepegawaian berbasis on line pada era sekarang bersumber dari data. “Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja.`` ucap kepala BKD
