GUBERNUR MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN


KP3B – Serang, 15 Oktober 2020

Gubernur Banten, H. Wahidin Halim, melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta mengukuhkan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kamis, 15 Oktober 2020. Kelima pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut adalah Drs. SEPTO KALNADI, M.M sebagai Asisten Pemerintahan, Dr. H. TABRANI, M. Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. AHMAD SYAUKANI, M.Si. sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, BENI ISMAIL, S.STP, M.Si. sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan GUNAWAN RUSMINTO, AP, M.Si sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan adalah AGUS MINTONO, S.H., M.Si dan Dr. Drs. H. DIAN WIRTADIPURA, M.Si.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang digelar di Gedung Pendopo Kantor Gubernur Banten yang juga dihadiri Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah, didampingi saksi Asisten Administrasi Umum serta disaksikan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Banten tetap memperhatikan dan memberlakukan protokol Kesehatan dengan ketat.

Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama khususnya untuk yang di lingkungan Biro Sekretariat Daerah itu dilakukan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2020 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3063/KASN/10/2020 dan Nomor B-3064/KASN/10/2020.

 

(tim-berita-bkd)

Share this Post