GUBERNUR MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
KP3B – Serang, 15 Oktober 2020
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim, melantik
dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Banten, serta mengukuhkan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kamis, 15 Oktober 2020. Kelima
pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut adalah Drs. SEPTO KALNADI, M.M sebagai
Asisten Pemerintahan, Dr. H. TABRANI, M. Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Drs. H. AHMAD SYAUKANI, M.Si. sebagai Kepala Biro Perekonomian dan
Administrasi Pembangunan, BENI ISMAIL, S.STP, M.Si. sebagai Kepala Biro
Administrasi Pimpinan, dan GUNAWAN RUSMINTO, AP, M.Si sebagai Kepala Biro
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan dua Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama yang dikukuhkan adalah AGUS MINTONO, S.H., M.Si dan Dr. Drs. H. DIAN
WIRTADIPURA, M.Si.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang digelar di Gedung Pendopo
Kantor Gubernur Banten yang juga dihadiri Wakil Gubernur Banten, Sekretaris
Daerah, didampingi saksi Asisten Administrasi Umum serta disaksikan oleh kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Banten tetap
memperhatikan dan memberlakukan protokol Kesehatan dengan ketat.
Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama khususnya untuk yang di lingkungan Biro Sekretariat Daerah itu dilakukan
untuk menjalankan Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2020 dan telah mendapat
rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3063/KASN/10/2020 dan Nomor B-3064/KASN/10/2020.