KEPALA BKD MENYERAHKAN SK GUBERNUR BANTEN UNTUK TENAGA PENDIDIK NON ASN


Tangerang, 9 Oktober 2020

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Dr. Komarudin, MAP, melakukan pembinaan kepegawaian untuk tenaga pendidik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara pembinaan kepegawaian tersebut direncanakan akan dilakukan di beberapa lokasi. Pada hari ini, Jum’at, 9 Oktober 2020 acara pembinaan kepegawaian dipusatkan di SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Kepala BKD dalam sambutannya menegaskan bahwa pengurusan kepegawaian dari sekolah yang biasanya melalui KCD atau Dinas Pendidikan, sekarang bisa langsung ke BKD. Terobosan tersebut dilakukan oleh Kepala BKD menyikapi masih banyaknya sorotan publik tentang sulit dan panjangnya proses pengurusan kepegawaian terutama kenaikan pangkat guru. “Biasanya, para guru dalam mengurus kenaikan pangkat melalui KCD atau dindik, lama nyampenya. Sekarang bisa langsung ke BKD,” Ungkap Dr. Komarudin dalam acara Pembinaan Kepegawaian di SMAN 17 Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni, S.Pd, MM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten untuk Tenaga Pendidik Non ASN. Dengan adanya SK tersebut, diharapkan Guru non ASN lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya. “SK ini akan menjadi penyemangat kami dalam menjalankan tugas. Paling tidak ada pengakuan dari pemerintah, otomatis kesejahteraan kami pun diperhatikan,” kata Mulyati, guru SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni, S.Pd, MM, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas penyerahan SK guru Non ASN tersebut. “Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akhirnya SK Guru non ASN bisa cepat diterima. Diharapkan kepada Guru Non ASN untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam tugas sehari-hari dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin dan terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam pembelajaran. Karena sejatinya ketika gubernur telah memberikan kebijakan prioritas dalam kemajuan pembangunan Pendidikan, harusnya berbanding lurus dengan kontribusi kita selaku pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam membentuk karakter anak bangsa”, jelas Mohammad Bayuni.

Penyerahan SK Gubernur Banten untuk Tenaga Pendidik Non ASN juga direncanakan akan dilakukan pada esok harinya, Sabtu, 10 Oktober 2020 di beberapa lokasi. Pada pukul 08.00 bertempat di SMKN 4 Kabupaten Tangerang, pukul 10.00 di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, dan pada pukul 13.00 direncanakan bertempat di SMAN 26 Kabupaten Tangerang.

(tim-berita-bkd)

Share this Post