KEPALA BKD MENYERAHKAN SK GUBERNUR BANTEN UNTUK TENAGA PENDIDIK NON ASN
Tangerang, 9 Oktober 2020
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Banten, Dr. Komarudin, MAP, melakukan pembinaan kepegawaian untuk tenaga pendidik
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara pembinaan kepegawaian tersebut
direncanakan akan dilakukan di beberapa lokasi. Pada hari ini, Jum’at, 9
Oktober 2020 acara pembinaan kepegawaian dipusatkan di SMAN 17 Kabupaten
Tangerang.
Kepala BKD dalam sambutannya menegaskan bahwa pengurusan
kepegawaian dari sekolah yang biasanya melalui KCD atau Dinas Pendidikan, sekarang
bisa langsung ke BKD. Terobosan tersebut dilakukan oleh Kepala BKD menyikapi masih
banyaknya sorotan publik tentang sulit dan panjangnya proses pengurusan kepegawaian terutama kenaikan pangkat guru. “Biasanya, para guru dalam mengurus kenaikan pangkat melalui KCD atau dindik, lama nyampenya. Sekarang bisa langsung ke BKD,” Ungkap Dr.
Komarudin dalam acara Pembinaan Kepegawaian di SMAN 17 Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Kepala Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni, S.Pd, MM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten untuk
Tenaga Pendidik Non ASN. Dengan adanya SK tersebut, diharapkan Guru non ASN lebih
bersemangat dalam menjalankan tugasnya. “SK ini akan menjadi penyemangat kami dalam menjalankan tugas.
Paling tidak ada pengakuan dari pemerintah, otomatis kesejahteraan kami pun
diperhatikan,” kata Mulyati, guru SMAN 17 Kabupaten Tangerang.
Sementara
itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah
Kabupaten Tangerang, Mohammad Bayuni, S.Pd, MM, mengungkapkan rasa syukur dan terima
kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas penyerahan SK guru Non ASN
tersebut. “Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akhirnya SK Guru non ASN bisa cepat diterima. Diharapkan kepada
Guru Non ASN untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam tugas sehari-hari dengan
mengedepankan profesionalisme, disiplin dan terus meningkatkan kualitas dan
inovasi dalam pembelajaran. Karena sejatinya ketika gubernur telah memberikan
kebijakan prioritas dalam kemajuan pembangunan Pendidikan, harusnya berbanding
lurus dengan kontribusi kita selaku pendidik untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dalam membentuk karakter anak bangsa”, jelas Mohammad Bayuni.
Penyerahan SK Gubernur Banten untuk Tenaga Pendidik Non ASN juga direncanakan akan dilakukan
pada esok harinya, Sabtu, 10 Oktober 2020 di beberapa lokasi. Pada pukul 08.00 bertempat
di SMKN 4 Kabupaten Tangerang, pukul 10.00 di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, dan
pada pukul 13.00 direncanakan bertempat di SMAN 26 Kabupaten Tangerang.