Pengelolaan Risiko di BKD Banten Dinilai Baik
Sumber Gambar : Foto: BKD BantenBKD Banten - Auditor Inspektorat Provinsi Banten melakukan sosialisasi tentang manajemen pengelolaan risiko di level perangkat daerah, terhadap pegawai BKD Provinsi Banten.
Dari hasil diskusi, pengelolaan risiko yang telah dilakukan oleh pegawai BKD Banten sejauh ini dinilai cukup bagus atau baik.
Auditor Muda Inspektorat Banten Agus Salim mengatakan, setiap pegawai pemerintahan harus memiliki kesadaran risiko dalam setiap kegiatan, agar pencapaian kinerja sesuai target.
"Pertemuan hari ini intinya membangun kesadaran risiko di lingkungan BKD, supaya semua paham bahwa setiap pelaksanaan ada risiko yang berpotensi mengganggu pencapaian kinerja," katanya, Kamis (30/4/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Banten telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko. Regulasi tersebut bagian dari indikator keefektifan kinerja perangkat daerah.
Oleh karena itu, setiap pengelolaan risiko mulai dari kegiatan, perangkat daerah hingga level pemerintah daerah harus terintegrasi.
"Risiko harus diidentifikasi, kemudian dikelola, dilaporkan secara terintegrasi mulai Pemda, level perangkat daerah, dan tingkat kegiatan. Artinya kegagalan atau ketidakefektifan pengendalian risiko di satu level akan berpengaruh pada risiko level Pemda," jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian, Agus Salim menyebutkan pegawai BKD Banten sudah mengerti terhadap manajemen pengelolaan risiko. Tinggal diperkaya dengan wawasan atau teknik-teknik mengidentifikasi risiko.
"Sejauh ini hasil diskusi teman-teman cukup paham, mengerti. Ini modal yang baik, tinggal kita perkaya dengan wawasan atau teknik-teknik mengidentifikasian pengelolaan risiko lebih baik. Secara umum teman-teman BKD cukup bagus," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Banten Riyanto berkomitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan kinerja dengan baik, sesuai dengan indikator yang tertuang dalam pedoman pengelolaan risiko.
"Ini kesempatan yang baik bagi kami pegawai BKD, untuk menjaga kualitas kinerja sesuai dengan regulasi, terutama pada pengelolaan risiko dalam setiap kegiatan," ujarnya. (Humas BKD)