BKD Banten Ingatkan 59 Pengawas Sekolah Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Sumber Gambar : Foto: BKD Banten

SERANG - Sebanyak 59 pengawas sekolah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Kamis 29 Januari 2026.

Mereka diwajibkan memantau, membimbing dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah serta guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik dari segi akademik maupun manajerial.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengaku sengaja Surat Keputusan pengangkatan pengawas sekolah diberikan secara tatap muka, untuk menghindari adanya kesalahan data atau miskomunikasi.

"SK dibagikan saat pengawas dikumpulkan khawatir ada miskomunikasi," katanya.

Apalagi dalam pengisian SK, diharuskan memiliki angka kredit. Untuk itu perlu ketelitian jangan sampai merugikan para pengawas.

"SK dibagikan sekarang karena ada pengisian angka kreditnya, sehingga harus teliti jangan sampai merugikan para pengawas," ucapnya.

"Harus teliti khawatir ada nama salah, gelar kurang dan itu sudah seizin Kepala Dinas Pendidikan," tambahnya.

Selain itu, Ai mengingatkan kepada 59 pengawas untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), demi meningkatkan mutu pendidikan di Banten.

"59 pengawas harus bekerja dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsinya agar pendidikan di sekolah-sekolah itu lebih baik kedepan," ujarnya.

Sementara itu, Pengawas SMK pada KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang, Suharta mengaku telah mengabdi 26 tahun di dunia pendidikan.

Ia mengaku bersyukur dengan diberikannya kepercayaan oleh Gubernur Banten, untuk menjadi pengawas sekolah. Meskipun tempat tugasnya jauh dari rumah tinggalnya.

"Saya sudah mengabdi di tahun 2000 mulai dari SMPN 2 Cikande dan diangkat jadi ASN 2008. Dan 2013 saya mutasi ke SMK Cikande. Saya sudah mengajar 26 tahun," terangnya.

"Saya orang Serang dan tugas di Tangerang, nggak apa-apa deh saya ikhlas menjalankan tugas ini," tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk menjadi pengawas sekolah telah melewati waktu panjang, mulai dari mengikuti uji kompetensi hingga diklat. Sehingga pengangkatannya berdasarkan kapasitas.

"Saya mulai ujian kompetensi pengawas dari 2020, tahun 2022 baru diklat, tahun 2025 bulan desember dilantik," tutupnya.


Share this Post