Rekonsiliasi Untuk Mewujudkan Data dan Informasi Kepegawaian Yang Up to Date

Sumber Gambar :
KP3B, Serang,

Badan Kepegawaian Provinsi Banten berupaya untuk terus melakukan pembenahan Data dan Informasi Kepegawaian PNS Provinsi Banten yaitu dengan cara Rekonsiliasi Data agar terciptanya data dan informasi kepegawaian yang valid.

Pegawai Negeri Sipil diberikan keterisian Data Profil PNS dari Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), kemudian masing-masing Operator/PNS melakukan pengecekan data tersebut sesuai dengan data yang sebenarnya. Apabila ada hal yang tidak sesuai, maka PNS meminta perbaikan data yang disertakan dengan bukti fisik.

Data yang valid sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian sebagai contoh proses kenaikkan pangkat khususnya kenaikan pangkat otomatis (KPO) yang sudah mulai dilaksanakan untuk Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang akan segera diikuti oleh Jabatan Fungsional Tertentu(JFT)

Rekonsiliasi Data Tahun 2020 dilaksanakan di Gedung Dinas Tenaga Kerja Melalui Zoom Meeting dan Sebagian tatap muka, kegiatan ini di ikuti oleh 300 peserta dari OPD dan Unit Kerja   serta Sekolah SMAN, SMKN dan SKHN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala BKD memberikan apresiasi kepada peserta Rekonsiliasi Data Kepegawaian yang data kebagaiannya paling update. Kepala BKD berharap agar setiap OPD dapat sesegera mungkin untuk melakukan updating data sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan lancar. Pelayanan kepegawaian berbasis on line pada era sekarang bersumber dari data. “Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja.`` ucap kepala BKD

 

Sementara Kepala Bidang  Pembinaan dan Data Kepegawaian Aan Fauzan Rahman, SE, M.Ak memberikan gambaran akan pentingnya data yang up date dan memberikan ucapan terimkasih kepada 2 OPD (Badan Penghubung Daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) yang ketercapaian Up Date SIMPEG nya sudah ditas 90%, dan beliau mengharapkan OPD lain untuk segera melengkapi data Kepegawaiannya.

Share this Post