Standar Kompetensi, Tahapan & Penilaian Seleksi Terbuka JPT
A. KOMPETENSI MANAJERIAL
1. Integritas (Level 4 - Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi)
- Menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi;
- Mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani Menanggung konsekuensinya;
- Berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, pada tataran lingkup kerja setingkat instansi meskipun Ada resiko.
2. Kerjasama (Level 4 - Membangun komitmen tim, sinergi)
- Membangun sinergi antar unit kerja di lingkup instansi yang dipimpin;
- Memfasilitasi kepentingan yang berbedadari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi;
- Mengembangkan sistem yang menghargai kerjasama antar unit, memberikan dukungan /semangat untuk memastikan tercapainya sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi.
3. Orientasi pada hasil (Level 4 - Mendorong unit kerja mencapai Target yang ditetapkan atau melebihi hasil kerja sebelumnya)
- Mendorong unit kerjadi tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang ditetapkan;
- Memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selarasdengansasaranstrategisinstansi;
- Mendorong pemanfaatan sumberdaya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pencaian target organisasi.
4. Pelayanan Publik (Level 4 - Mampu memonitor, mengevaluasi, memperhitung-kan dan mengantisipasi dampak dari isu- isu jangka panjang, kesempatan, atau kekuatan politik dalam hal Pelayanan kebutuhan pemangku kepentingan yang transparan, objektif, dan profesional)
- Memahami dan memberi Perhatian kepada isu-isu jangka panjang, kesempatan atau kekuatan politik yang mempengaruhi organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar, memperhitungkan dan mengantisipasi dampak terhadap pelaksanaan tugas- tugas pelayanan public secara objektif, transparan, dan professional dalam lingkup organisasi;
- Menjaga agar kebijakan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansinya telah selaras dengan standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik;
- Menerapkan strategi jangkapanjang yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dengan mengikuti standar objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok.
5. Pengembangan diri dan orang lain (Level 4 - Menyusun program pengembangan jangka panjang dalam rangka mendorong manajemen pembelajaran)
- Menyusun program pengembangan jangka Panjang bersama-sama dengan bawahan, termasuk didalamnya penetapan tujuan, bimbingan, penugasan dan pengalaman lainnya, serta mengalokasikan waktu untuk mengikuti pelatihan / pendidikan / pengembangan kompetensi dan karir;
- Melaksanakan manajemen pembelajaran termasuk evaluasi dan umpan balik pada tataran organisasi;
- Mengembangkan orang-orang disekitarnya secara konsisten, melakukan kaderisasi untuk posisi-posisi di unit kerjanya.
6. Mengelola Perubahan (Level 4 - Memimpin perubahan pada unit kerja)
- Mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi;
- Memastikan perubahan Sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerjanya Secara berkala;
- Memimpin dan memastikan penerapan program-program perubahan selaras antar unit Kerja.
7. Pengambilan Keputusan (Level 4 - Menyelesaikan masalah yang mengandung risiko tinggi, mengantisipasi dampak keputusan, membuat Tindakan pengamanan; mitigasi risiko)
- Menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan beberapa/seluruh fungsi dalam organisasi;
- Menghasilkan solusi dari berbagai masalah yang kompleks, terkait dengan bidang kerjanya yang berdampak pada pihak lain;
- Membuat keputusan dan mengantisipasi dampak keputusannya serta menyiapkan tindakan penanganannya (mitigasi resiko).
B. KOMPETENSI SOSIOKULTURAL
1. Perekat Bangsa (Level 4 - Mendaya gunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektifitas organisasi)
- Menginisiasi dan merepresentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk senantiasa menjagapersatuan dan kesatuan dalam keberagaman dan menerima segala bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat;
- Mampu mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik untuk mencapai kelancaran pencapaian tujuan organisasi;
- Mampu membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosialekonomi, Preferensi politik.
C. KOMPETENSI TEKNIS
TAHAPAN SELEKSI (Lihat: Infografis Mekanisme Seleksi Terbuka JPT)
PENILAIAN
1. Seleksi Administrasi
Kelengkapan berkas administrasi yang mendukung persyaratan;
- Keterkaitan/relevansi pengalaman jabatan Pelamar dengan bidang tugas JPT Pratama yang dilamar paling kurang 5 (lima) tahun;
- Persyaratan bagi PNS untuk menduduki JPT Pratama sesuai ketentuan Pasal 107 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
- Keterkaitan obyektif antara kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan yang akan diduduki sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT di Lingkungan Instansi Pemerintah.
2. Penilaian Kompetensi Manajerial
Akan dilakukan oleh tim penilai kompetensi/assesor dari lembaga penyelenggara Asesmen.
3. Penilaian Penulisan Makalah
Penulisan Makalah terkait penulisan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang dipilih oleh masing-masing peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
A. TEMA : Tema penulisan makalah ditetapkan pada saat tes berlangsung.
B. SISTEMATIKA PENULISAN MAKALAH
1. Pendahuluan
- Latar belakang
- Permasalahan
2. Kerangka Pemikiran
- Teori dan Konsep
- Peraturan Perundang-undangan
3. Pembahasan
- Analisis terhadap kondisi lapangan terkait Tupoksi dan solusi pemecahan masalah
4. Kesimpulan dan Rekomendasi
Matriks Agenda Kerja
Daftar Pustaka/Rujukan
C. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Makalah merupakan pemikiran sendiri dan belum pernah dipublikasikan;
2. Makalah ditulis tangan dengan rapi dan terbaca dalam bahasa Indonesia yang benar dan baik;
3. Panjang tulisan 10 s/d 15 halaman (6000 kata);
4. Waktu penulisan paling lama 180 menit;
5. Alat tulis dan kertas disiapkan oleh panitia;
6. Selama pelaksanaan tes dilarang membawa alat komunikasi dan perlengkapan alat tulis lainnya.
4. Penelusuran Rekam Jejak, Moralitas dan Integritas
Akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Inspektur Provinsi Banten secara rahasia dan hasilnya disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten selaku Ketua Panitia Seleksi.
5. Wawancara Akhir
Wawancara bersifat klarifikasi/pendalaman terhadap pelamar yang mencakup peminatan, motivasi, perilaku, dan karakter juga pendalaman terhadap makalah yang telah ditulis oleh masing-masing pelamar.
KOMPONEN DAN BOBOT PENILAIAN
Panitia Seleksi menetapkan komponen dan bobot penilaian hasil seleksi sebagai berikut:
1. Penilaian Kompetesi Manajerial (Bobot 25 %)
2. Penelusuran Rekam Jejak (Bobot 20 %)
3. Penulisan Makalah (Bobot 20 %)
4. Wawancara Akhir (Bobot 35 %)