Sosialisasi Aplikasi E-KGB

  • Sosialisasi Aplikasi E-KGB
  • E-1
  • E-2
  • E-3

KP3B Serang,15 April 2019: Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Banten dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-Kenaikan Gaji Berkala (KGB) PNS dilingkungan Pemprov Banten. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten dan didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai Dra. Hj. Bunayah,  Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Penggajian Raden Roro Dewi Sapto Sari, S.Sos, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Kepegawaian Dian Herdiana, ST, serta Kepala Sub Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Rudi Yatmawan, SE, M.Si.

 



Dalam rangka berupaya mewujudkan misi Gubernur Banten yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance), BKD Provinsi Banten mendukung misi tersebut dalam hal pelayanan kepegawaian salah satunya adalah Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemprov Banten dengan lebih professional melalui layanan aplikasi e-KGB. KGB diberikan kepada PNS yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan setiap 2 tahun sekali.

 

Melalui aplikasi tersebut, BKD berdasarkan dengan tanggal surat kenaikan gaji berkala yang terakhir akan menyampaikan nama-nama yang akan diproses kenaikan gaji berkalanya. Kemudian setiap individu pegawai dapat mengecek sendiri. Setelah dirasa tidak ada lagi kesalahan data, nama tersebut dapat mengirimkan persetujuan untuk dibuatkan SKnya. Kemudian akan dikirmkan file Surat Keputusannya dalam format pdf dan bisa diprint di unit kerjanya masing-masing.

 

Layanan e-KGB ini akan dimulai pada bulan April 2019 dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi e-KGB dengan alamat https://simpeg.bantenprov.go.id/kgb/ atau buka aplikasi pelayanan kepegawaian SIMPEG kemudian pilih menu aplikasi E-KGB.

 

Kepala BKD Provinsi Banten berharap kedepannya pelayanan kepegawaian khususnya KGB akan lebih mudah dengan aplikasi ini sehingga tidak adalagi pegawai yang KGBnya tertinggal atau terlambat diproses dengan alasan berkas hilang ataupun terselip. Hal ini merupakan komitmen BKD Provinsi banten untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat. Perjalanan sistem ini juga tentu membutuhkan kerjasama dan komitmen seluruh pihak, terutama pihak setiap Operator Perangkat Daerah dan Operator Sekolah SMA/SMK Negeri serta setiap individu Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Banten dalam melakukan rekonsiliasi data melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dimiliki BKD.

Untuk tahap selanjutnya akan juga diterapkan proses kenaikan pangkat secara digital (less-paper). Hal tersebut sejalan dengan Layanan berbasis less-paper yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP dan pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks.

 



Sosialisasi dan pelatihan ini dihadiri oleh seluruh Pengelola Kepegawaian/Operator dilingkungan OPD Pemprov Banten serta SMA/SMK Negeri se-Provinsi Banten.

(bkdprovbanten/15/4/19)

 

Share :