Pembinaan Pejabat Fungsional Arsiparis

Serang, 21 Juli 2022
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur menggelar Pembinaan Jabatan Fungsional Penyusunan Usulan Penetapan Angka Kredit Bagi Pejabat Fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kamis, 21 Juli 2022, di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan diikuti oleh para pejabat fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Drs. DUDI HERDIAWAN, M.Si. "Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan kompetensi kepada para pejabat fungsional Arsiparis tentang Penyusunan Usulan Penetapan Angka Kredit.
Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai regulasi dan administrasi yang perlu diketahui sebagai dasar bagi para pejabat fungsional Arsiparis untuk melaksanakan tugasnya. Regulasi tersebut mencakup ketentuan dalam pengangkatan pertama bagi Arsiparis, perhitungan angka kredit, hingga kenaikan pangkat bagi para pejabat fungsional Arsiparis.
Arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia menambahkan bahwa para pejabat fungsional Arsiparis perlu memperhatikan butir-butir kegiatan yang dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya agar dapat mencapai angka kredit minimal yang disyaratkan.
Angka kredit yang dikumpulkan nantinya akan dilakukan penilaian oleh tim penilai sehingga dapat menghasilkan Penetapan Angka Kredit (PAK), untuk itu bagi para pejabat fungsional Arsiparis agar dapat mengumpulkan dokumentasi pekerjaannya sebagai bukti.
Disamping itu, Narasumber dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara maupun Arsip Nasional Republik Indonesia menegaskan bahwa para pejabat fungsional Arsiparis harus mengembangkan diri dengan mengikuti berbagai pembinaan kearsipan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para Arsiparis menuju penyelenggaraan kearsipan yang efektif dan efisien serta dalam rangka memenuhi angka kredit untuk kenaikan jenjang yang lebih tinggi.