Penyesuaian Sistem Kerja ASN Pemprov Banten
Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah / tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang semula sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: 800/2117-BKD/2020 disesuaikan menjadi tanggal 30 Deember 2020 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/2313-BKD/2020.
Share :