Berikut kami sampaikan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten. Peserta yang dinyatakan LULUS, Harus Mengikuti Seleksi Selanjutnya yaitu Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial.
Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah / tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: 800/ 2503-BKD/2020 diberlakukan sampai dengan tanggal 29 Januari 2021.
Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 maka dilakukan pembatasan bepergian dan Cuti bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: 800/2445-BKD/2020 Tentang Pembatasan Bepergian Ke Luar Daerah dan Batasan Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerint...
Berikut disampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 800/2444-BKD/2020 perihal Penilaian Prestasi Kerja Akhir Tahun 2020 dan Penyusunan SKP Awal Tahun 2021.Format Penilaian SKP Unduh DISINI
KP3B – Serang, 22 Desember 2020Gubernur Banten, H. Wahidin Halim, melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Selasa, 22 Desember 2020. Kelima pejabat pimpinan tinggi pratama yang merupakan hasil dari Seleksi Terbuka tersebut adalah Eli Susianti, M.H., M.M sebagai Kepala D...
PENGUMUMANSELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMAPROVINSI BANTEN TAHUN 2020 Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: 4150/KASN/12/2020, maka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provin...
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMADI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTENBerikut disampaikan Hasil Akhir Penilaian Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama:- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan;- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah;- Kepala Biro Umum Sekretariat Dae...
KP3B – Serang, 14 Desember 2020Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melakukan Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Magang / Praktek Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Senin (14/12/2020) secara vir...
Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah / tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang semula sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: 800/2117-BKD/2020 disesuaikan menjadi tanggal 30 Deember 2020 sesuai dengan...
Berikut disampaikan Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I yang dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.- PENGUMUMAN- HASIL INTEGRASI NILAI PPPK TAHAP I- SURAT PERNYATAAN- FORM DRH
KP3B – Serang, 10 Desember 2020Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melaksanakan Pembinaan bagi Jabatan Fungsional Guru yang diikuti Guru di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (10/12/2020) secara virtual dengan mengambil lokasi di Dinas Perhubungan Provinsi Banten.Pembinaan bagi jabatan fungsion...
KP3B – Serang, 8 Desember 2020Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) kepegawaian yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (8/12/2020) secara virtual dengan mengambil lokasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.Rakorn...
Kepada Para Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat mengikuti tahapan Tes Kesehatan Jasmani dan Tes Kejiwaan pada: Hari : KamisTanggal : 10 Dese...
Bekerja dengan pintar memberikan Anda kemudahan untuk mengatur pekerjaan dan waktu yang tersedia dan pastinya berdampak pada meningkatnya kinerja yang mana selalu menjadi idaman pekerja apalagi pekerja yang tergolong dalam kategori milenial. Bekerja dengan pintar tidak rumit, cara-cara mencapainya pun tidak tergolong sulit. Hal yang terpenting yang...
Waktu penerimaan berkas pengajuan sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) DIPERPANJANG sampai dengan hari MINGGU tanggal 6 Desember 2020 Pukul 24.00 wib. Bagi yang akan mengunggah (upload) berkas harap memperhatikan besaran maksimal setiap file yang akan dikirimkan.
Pemprov Banten Raih Kategori Informatif Pemerintah Provinsi Banten meraih Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Tahun 2020. Anugerah diterima oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin (...
Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT PratamaBerikut kami sampaikan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah dan Kepala Biro...
Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah / tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor: 800/2117-BKD/2020.
PENGUMUMANPERPANJANGAN WAKTU PENERIMAAN BERKAS PENGAJUAN APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH (APIP).Waktu penerimaan berkas pengajuan sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) DIPERPANJANG sampai dengan hari JUM'AT tanggal 20 November 2020 Pukul 24.00 wib. Bagi yang akan mengunggah (upload) berkas harap memperhatikan besaran maksi...
KP3B – Serang, 19 November 2020Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui Pendidikan lanjutan dalam bentuk Tugas Belajar dan Magang/Praktek Kerja.Berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa...